Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta pengurus partai politik di daerah itu untuk segera menyerahkan laporan awal dana kampanye masing-masing.

Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo di Sekretariat KPU Rejang Lebong, Jumat, mengatakan bahwa penyerahan laporan awal dana kampanye parpol itu sangat penting.

"Jika sampai tidak dibuat maka parpol yang bersangkutan akan dicoret dari peserta Pemilu di wilayah itu," katanya.

"Saat ini dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 yang ada di Rejang Lebong hampir semuanya sudah menyerahkannya, namun ada beberapa lagi yang belum selesai dan mereka ini kami tunggu sebelum tanggal 23 September ini," ujarnya.

Laporan dana awal kampanye dari masing-masing parpol tersebut, kata dia, baik berupa laporan dana yang ada di rekening kampanye juga asal usul dana yang ada, di mana semua sumbangan yang diberikan dibuat laporannya dan diserahkan paling lambat 22 September.

Untuk itu dia mengimbau pengurus 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Rejang Lebong agar segera menyerahkan laporan awal dana kampanye mereka, mengingat beberapa hari kedepan sudah masuk tahapan kampanye.

KPU Rejang Lebong sendiri nantinya selain akan meminta laporan awal dana kampanye, juga laporan sumbangan dana kampanye, serta laporan akhir dana kampanye.

Sebelumnya, Kamis kemarin (20/9) KPU Rejang Lebong telah menetapkan 364 daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong untuk Pemilu serentak tahun depan. Para caleg ini akan bertarung di empat daerah pemilihan (dapil) guna memperebutkan 30 kursi dewan di daerah itu.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018