Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Penyerapan dana desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahap pertama dan kedua tahun ini dinilai sedikit terlambat, yakni kurang dari 75 persen, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Saroni.

"Seharusnya penyerapan dana desa tahap satu dan dua sebesar 75 persen pada bulan September tahun ini, tetapi sampai sekarang penyerapan masih kurang dari 75 persen," katanya di Mukomuko, Senin.

Ia menyatakan karena penyerapan dana desa tahap satu dan dua terlambat sehingga instansinya belum bisa mengajukan penyaluran dana desa tahap tiga dari rekening pemerintah pusat ke kas daerah setempat.

Hingga saat ini, baru 70 di antara 148 desa di daerah itu yang menyampaikan realisasi, rekonsolidasi, dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap satu dan dua.

Ia menyebutkan penyerapan dana desa oleh 70 desa ini telah mencapai 75 persen.

Ia mengatakan masih ada 78 desa lagi di daerah itu yang belum menyampaikan realisasi, konsolidasi, dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap ketiga kepada instansinya.

Menurut dia, seharusnya seluruh desa di daerah itu menyampaikan realisasi, konsolidasi, dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap satu dan dua? kepada instansi itu pada September tahun ini.

Hingga saat ini, katanya, masih ada desa yang belum menyampaikan realisasi, konsolidasi, dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap satu dan dua kepada instansi itu.

Ia minta camat untuk menyampaikan ke desa agar segera menyampaikan realiasasi, konsolidasi, dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap satu dan dua.

Sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu pada 2018 mendapatkan dana desa yang bersumber dari APBN dengan total mencapai Rp106 miliar dan alokasi dana desa dari APBD dengan total Rp51 miliar.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018