Mukomuko peroleh usulan dana Inpres untuk pembangunan infrastruktur
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mukomuko mengumumkan usulan dana pembangunan daerah dengan skema Instruksi Presiden (Inpres) pada tahun 2024 dengan fokus utama untuk pembangunan jalan penghubung desa terpencil.
Kepala DPUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, di Mukomuko, Kamis, mengatakan meskipun usulan tersebut telah mencapai titik terang, masih diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari kementerian terkait untuk penetapan pagu anggaran.
"Usulan dana Inpres sudah ada titik terang, namun kembali kita menunggu finalnya. Nanti ada kucuran pagu yang ditetapkan oleh kementerian," katanya.
Usulan anggaran untuk pembangunan jalan penghubung desa terpencil di dua titik daerah tersebut juga telah diajukan. Salah satunya adalah pembangunan jalan di Kecamatan Air Rami senilai Rp90 miliar dengan panjang 12 kilometer, sementara yang lainnya adalah pembangunan jalan di Air Bikuk menuju Kuala Teramang sebesar Rp59 miliar dengan panjang 11 kilometer.
Apriansyah memastikan usulan dari daerah untuk pembangunan jalan di dua titik tersebut telah diverifikasi, sehingga diharapkan tidak akan ada kendala lebih lanjut.
"Insya Allah tidak ada kendala lagi, tinggal lagi menunggu berapa pagu anggaran ditetapkan per masing-masing lokasi," kata dia.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga mengusulkan dana Inpres untuk pembangunan tiga jembatan di desa terpencil di daerah tersebut. Tiga jembatan yang diprioritaskan untuk pembangunan menggunakan dana Inpres adalah jembatan penghubung di Desa Lubuk Selandak, Desa Talang Buai, dan Desa Resno.
Untuk pembangunan ketiga jembatan tersebut, usulan dana Inpres mencapai Rp46 miliar. Rincian alokasi dana tersebut mencakup pembangunan jembatan Desa Lubuk Selandak sebesar Rp12 miliar, Desa Talang Buai sebesar Rp24 miliar, dan Desa Resno sebesar Rp10 miliar.
Diharapkan, dengan adanya usulan dana Inpres ini, pembangunan infrastruktur vital seperti jalan penghubung dan jembatan di desa terpencil di Kabupaten Mukomuko dapat terealisasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat serta memperkuat konektivitas antarwilayah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mukomuko mengumumkan usulan dana pembangunan daerah dengan skema Instruksi Presiden (Inpres) pada tahun 2024 dengan fokus utama untuk pembangunan jalan penghubung desa terpencil.
Kepala DPUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, di Mukomuko, Kamis, mengatakan meskipun usulan tersebut telah mencapai titik terang, masih diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari kementerian terkait untuk penetapan pagu anggaran.
"Usulan dana Inpres sudah ada titik terang, namun kembali kita menunggu finalnya. Nanti ada kucuran pagu yang ditetapkan oleh kementerian," katanya.
Usulan anggaran untuk pembangunan jalan penghubung desa terpencil di dua titik daerah tersebut juga telah diajukan. Salah satunya adalah pembangunan jalan di Kecamatan Air Rami senilai Rp90 miliar dengan panjang 12 kilometer, sementara yang lainnya adalah pembangunan jalan di Air Bikuk menuju Kuala Teramang sebesar Rp59 miliar dengan panjang 11 kilometer.
Apriansyah memastikan usulan dari daerah untuk pembangunan jalan di dua titik tersebut telah diverifikasi, sehingga diharapkan tidak akan ada kendala lebih lanjut.
"Insya Allah tidak ada kendala lagi, tinggal lagi menunggu berapa pagu anggaran ditetapkan per masing-masing lokasi," kata dia.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga mengusulkan dana Inpres untuk pembangunan tiga jembatan di desa terpencil di daerah tersebut. Tiga jembatan yang diprioritaskan untuk pembangunan menggunakan dana Inpres adalah jembatan penghubung di Desa Lubuk Selandak, Desa Talang Buai, dan Desa Resno.
Untuk pembangunan ketiga jembatan tersebut, usulan dana Inpres mencapai Rp46 miliar. Rincian alokasi dana tersebut mencakup pembangunan jembatan Desa Lubuk Selandak sebesar Rp12 miliar, Desa Talang Buai sebesar Rp24 miliar, dan Desa Resno sebesar Rp10 miliar.
Diharapkan, dengan adanya usulan dana Inpres ini, pembangunan infrastruktur vital seperti jalan penghubung dan jembatan di desa terpencil di Kabupaten Mukomuko dapat terealisasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat serta memperkuat konektivitas antarwilayah.