Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada 2019 batal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahap tiga di 46 desa di daerah itu karena waktunya bertepatan dengan pemilu.

"Seharusnya diadakan tahun 2019. Karena waktunya bertepatan dengan pemilu sehingga ditunda 2020," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan dari sejumlah kepala desa di daerah itu yang akan berakhir masa jabatannya pada 2019. Pemerintah setempat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebelumnya telah menjadwalkan pelaksanaan pilkades serentak tahap pertama pada 2016, tahap kedua 2018, dan tahap ketiga pada 2019. Instansinya menjadwalkan pelaksanaan pilkades serentak tahap ketiga pada 2019 sesuai dengan masa jabatan kepala desa yang telah menjabat sejak 2014 dan berakhir 2019. 

Sebanyak 46 kepala desa di daerah tersebut akan berakhir masa jabatannya pada 2019. 

Oleh karena pelaksanaan pilkades serentak tahap ketiga di daerah itu ditunda hingga 2020, kekosongan jabatan puluhan kepala desa selama lebih dari setahun diisi oleh penjabat kades. 

Ia menjelaskan tidak ada masalah dengna kekosongan jabatan puluhan kepala desa di daerah tersebut untuk sementara waktu karena dipegang oleh penjabat kades hingga pelaksanaan pilkades serentak. 
 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018