Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Seption Muhadi, meminta pemerintah daerah agar segera mengkaji ulang izin usaha pertambangan (IUP) PT Inmas Abadi, karena dinilai bisa mengganggu habitat gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus).

"Pasalnya keberadaan IUP itu diprediksi lebih banyak dampak negatif yang bakal ditimbulkan, tambang ini bisa semakin meluas dan tempat gajah semakin terdesak," kata Seption, di Bengkulu, Selasa.

Menurut Seption, jika gangguan terhadap habitat gajah berlanjut akan menimbulkan kekhawatiran yang lebih besar lagi yakni soal populasi gajah Sumatera, yang kian hari kian langka.

"Konflik antar manusia dan gajah tentu juga akan semakin besar, oleh sebab itu, sebelum terjadi, perlu ada penanganan atau solusi dari sekarang," ucapnya.

Keberadaan tambang batu bara ini katanya juga belum tentu memberikan manfaat positif yang signifikan terhadap daerah jika terus dibiarkan beroperasi.

"Seharusnya keberadaan apa pun itu, mestinya berpihak kepada masyarakat dan alam, ini lah yang perlu dianalisa kembali," tutur Seption.

Sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat sipil yang bergabung dalam Kolisi Penyelamat Bentang Seblat Bengkulu, mendesak pemerintah agar mencabut izin usaha pertambangan batunara milik PT Inmas Abadi karena dianggap telah menyerobot taman wisata alam (TWA) Sebelat.

Langkah itu bertujuan demi menyelamatkan bentang alam Seblat yang menjadi ?rumah? terakhir satwa kharismatik gajah Sumatera di wilayah Provinsi Bengkulu.

Pemerintah dalam hal ini gubernur harus mencabut IUP PT Inmas Abadi di bentang Seblat karena kawasan itu merupakan penyangga kehidupan dan habitat terakhir gajah tersisa di Bengkulu, ujar salah satu kelompok masyarakat sipil yang aktif memperjuangkan penyelamatan Sebelat, Ali Akbar yang juga Ketua Kanopi Bengkulu.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018