Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menunda pembangunan lampu penerangan jalan umum di wilayah terpencil di daerah itu paling lama sampai 2020.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Minggu, mengatakan penundaan pembangunan lampu penerangan jalan umum di wilayah terpencil itu setelah pemerintah setempat batal membangunnya pada tahun ini.

Pemerintah setempat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat tahun ini batal membangun lampu penerangan jalan umum menggunakan tenaga solar sel di Desa Lalang Luas karena di wilayah tersebut sudah ada aliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Ia mengatakan, instansinya akan menjalin kerja sama dengan PLN untuk membangun lampu penerangan jalan umum di wilayah yang sudah ada jaringan listrik dari perusahaan tersebut.

"Kami akan coba menjalin kerja sama dengan PLN untuk membangun lampu penerangan jalan karena di wilayah itu sudah ada jaringan dari perusahaan tersebut," ujarnya.

Ia menyatakan, tidak hanya instansinya yang menjalin kerja sama dengan PLN, termasuk masyarakat dan desa juga mengusulkan pembangunan lampu penerangan jalan umum di wilayahnya.

Ia menyarankan pihak desa setempat menyurati pihak PLN agar perusahaan tersebut bisa memasang lampu penerangan jalan umum menggunakan aliran listrik dari perusahaan tersebut.

Selain itu, pihak desa juga menyurati pemerintah setempat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang agar surat dari desa tersebut bisa diteruskan ke pihak PLN daerah tersebut.

Ia menyatakan, karena pembangunan lampu penerangan jalan umum di wilayah itu batal dilaksanakan pada tahun ini sehingga untuk pembangunan seterusnya dilaksanakan pada tahun 2020.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018