Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Perempuan Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, resmi beroperasi guna menampung kaum perempuan yang terjerat kasus hukum di wilayah itu.

Peresmian Lapas Perempuan Klas IIB yang berlokasi di Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu tersebut dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly di Bengkulu, Senin.

"Peresmian Lapas ini bukan sekedar acara serimonial, melainkan wujud kinerja pemerintah dalam upaya pembangunan dan perlindungan hukum bagi perempuan," ujarnya.

Kehadiran Lapas itu akan mengurangi beban dan daya tampung Lapas lainnya yang ada di Bengkulu, sekaligus mencegah tanahan perempuan menjadi korban kekerasan di lapas umum.

"Dengan adanya lapas perempuan, maka berbagai pelatihan dan pemberdayaan bagi narapida perempuan akan lebih mudah diberikan," tambahnya.

Sejauh ini lembaga pemasyarakatan bukan hanya tempat pembinaan konvensional bagi para narapidana, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana dalam mendorong penciptaan berbagai produk kreatif berkualitas.

Lapas Klas IIB Bengkulu dibangun di atas lahan seluas sembilan hektare dengan kapasitas daya tampung hingga 110 warga binaan. Pembangunan Lapas ini menghabiskan anggaran mencapai Rp14,5 miliar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengharapkan dengan lapas perempuan tersebut nantinya mampu membina dan meningkatkan keterampilan narapidana perempuan agar menjadi lebih produktif.

"Saya berharap agar narapidana perempuan itu siap bekerja setelah mereka bebas dari Lapas nanti, melalui program pelatihan berdasarkan kondisi geografis," tambahnya.

 

Pewarta: Sugiharto Purnama

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018