Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Pengurus LSM Pengawasan Masyarakat (Pekat) Bengkulu menyesalkan perubahan fisik proyek pengadaan seragam sekolah gratis yang dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, senilai Rp13,4 miliar dari pemberian baju menjadi bahan dasar.
"Kami sangat menyesalkan adanya perubahan proyek pengadaan seragam sekolah gratis menjadi pengadaan bahan dasar, apalagi anggarannya cukup besar yakni mencapai Rp13,4 miliar. Kalau dikasih bahan dasar jelas ini akan memberatkan orang tua murid," ujar Ishak Burmansyah Sekretaris LSM Pekat Bengkulu, di Rejang Lebong, Selasa.
Adanya perubahan mata anggaran dalam APBD Perubahan 2018 yang baru disahkan DPRD Rejang Lebong kata dia, sangat disayangkan dan seharusnya dewan berani menolaknya karena pengadaan bahan dasar itu berpotensi merugikan keuangan negara.
Untuk itu pihaknya akan melakukan pengawasan proyek yang diajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, azas manfaatnya tidak meyakinkan dan tidak sesuai dengan rencana kerja dan anggaran (RKA) yang diajukan dalam penyusunan APBD sebelumnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong M Ali menjelaskan, pihaknya telah menyetujui pengadaan seragam sekolah gratis ini berubah menjadi pengadaan bahan dasar seragam atas permintaan dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
"Itu merupakan permintaan TAPD, bukan atas permintaan DPRD. Jadi itu hanya untuk pembelian bahan dasar saja. Pertimbangan mereka karena waktunya singkat, kedua memang ada beberapa daerah yang disurvei crosschek mereka memang tidak pernah membeli pakaian jadi," ujarnya.
Selain itu pihak OPD terkait yakni Disdikbud Rejang Lebong tambah dia, sudah berkoordinasi dengan tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) Kejari Rejang Lebong.
Proyek pengadaan seragam sekolah yang dianggarkan Disdikbud Rejang Lebong dalam APBD-P 2018 senilai Rp13,4 miliar itu yang baru selesai diverifikasi ulang oleh DPRD Rejang Lebong ini nantinya akan dibagikan dalam bentuk dasar sebanyak 2,5 potong untuk pakaian merah-putih, biru-putih, pramuka dan atasan busana muslim, dengan jumlah murid penerima sebanyak 45.000 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018
"Kami sangat menyesalkan adanya perubahan proyek pengadaan seragam sekolah gratis menjadi pengadaan bahan dasar, apalagi anggarannya cukup besar yakni mencapai Rp13,4 miliar. Kalau dikasih bahan dasar jelas ini akan memberatkan orang tua murid," ujar Ishak Burmansyah Sekretaris LSM Pekat Bengkulu, di Rejang Lebong, Selasa.
Adanya perubahan mata anggaran dalam APBD Perubahan 2018 yang baru disahkan DPRD Rejang Lebong kata dia, sangat disayangkan dan seharusnya dewan berani menolaknya karena pengadaan bahan dasar itu berpotensi merugikan keuangan negara.
Untuk itu pihaknya akan melakukan pengawasan proyek yang diajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, azas manfaatnya tidak meyakinkan dan tidak sesuai dengan rencana kerja dan anggaran (RKA) yang diajukan dalam penyusunan APBD sebelumnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong M Ali menjelaskan, pihaknya telah menyetujui pengadaan seragam sekolah gratis ini berubah menjadi pengadaan bahan dasar seragam atas permintaan dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
"Itu merupakan permintaan TAPD, bukan atas permintaan DPRD. Jadi itu hanya untuk pembelian bahan dasar saja. Pertimbangan mereka karena waktunya singkat, kedua memang ada beberapa daerah yang disurvei crosschek mereka memang tidak pernah membeli pakaian jadi," ujarnya.
Selain itu pihak OPD terkait yakni Disdikbud Rejang Lebong tambah dia, sudah berkoordinasi dengan tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) Kejari Rejang Lebong.
Proyek pengadaan seragam sekolah yang dianggarkan Disdikbud Rejang Lebong dalam APBD-P 2018 senilai Rp13,4 miliar itu yang baru selesai diverifikasi ulang oleh DPRD Rejang Lebong ini nantinya akan dibagikan dalam bentuk dasar sebanyak 2,5 potong untuk pakaian merah-putih, biru-putih, pramuka dan atasan busana muslim, dengan jumlah murid penerima sebanyak 45.000 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018