Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menutup tempat pembuangan sementara sampah di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) karena lahan tersebut telah dihibahkan untuk pembangunan Kantor Detasemen Polisi Militer (Denpom) daerah ini.

“Tidak ada lagi sampah yang dibuang di lokasi tersebut. Mulai sekarang seluruh sampah dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Selagan Jaya,” Kabid Persampahan dan B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko Darmadi di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu menangapi laporan dari warga setempat terkait masih adanya sampah yang menumpuk di tempat pembuangan sementara sampah di Jalinsum yang menjadi lokasi pembangunan kantor Dendom daerah ini.

Ia menyatakan, instansinya melalui petugas kebersihan sejak sebulan terakhir tidak pernah lagi membuang sampah rumah tangga dan pasar tradisional di daerah ini di tempat pembuangan sementara sampah.

 
Tempat pembuangan sementara sampah di Mukomuko. (Foto Antarabengkulu)


Instansinya sudah bisa membuang sampah di TPA sampah sejak beberapa ruas jalan yang rusak menuju lokasi TPA sampah itu diperbaiki dan timbun dengan tanah kemudian dipadatkan oleh instansi terkait.

Terkait dengan sejumlah sampah yang ada depan dan belakang tempat pembuangan sementara sampah di lokasi tersebut merupakan sampah lama dan sampah tersebut akan dikubur dalam tanah.

Instansinya menggunakan alat berat untuk membuat lobang sedalam dua meter untuk mengubur semua sampah lama di lokasi tersebut, kemudian dipadatkan lagi menggunakan tanah.

Ia memastikan, semua sampah yang dikubur di lokasi lahan tersebut tidak menganggu pemilik lahan tersebut. Pihak Dempom daerah ini suatu saat bisa menggunakan lahan itu untuk pengembangan pembangunan kantornya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018