Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan setiap kecamatan dari sebanyak 15 kecamatan di daerah ini memiliki minimal satu lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Negeri yang bisa menjadi percontohan bagi lembaga yang sama di kecamatan tersebut. 

“Kami mengusulkan setiap kecamatan di daerah ini miliki PAUD Negeri sejak tahun 2016 hingga kini, namun sampai sekarang belum juga terealisasi ,” kata Kabid PAUDNI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Darsono di Mukomuko, Senin.

Sebanyak enam dari 15 kecamatan di daerah ini yang belum memiliki PAUD Negeri, yakni Kecamatan V Koto, Kecamatan Air Dikit, Kecamatan Selagan Raya, Kecamatan Malin Deman, Air Manjuto dan Teramang Jaya.

Daerah ini telah memiliki sebanyak 10 PAUD Negeri yang tersebar di sembilan kecamatan di daerah itu, atau ada satu kecamatan yang memiliki dua PAUD Negeri.

Ia menyatakan, instansinya mengusulkan setiap kecamatan dari sebanyak enam kecamatan yang belum memiliki PAUD Negeri di daerah ini secara bertahap sejak tahun 2016.

“Kami mengusulkan dua kecamatan kepada pemerintah setempat, namun usulan tersebut belum terealisasi sejak tahun 2016 sampai sekarang. Kemungkinan tahun 2019 usulan dari dinas ini juga tidak teralisasi,” ujarnya pula.

Menurutnya, daerah itu membutuhkan setiap kecamatan di daerah ini memiliki minimal satu lembaga PAUD negeri agar lembaga ini bisa menjadi percontohan bagi ratusan lembaga PAUD swasta.  

Ia menyebutkan, sebanyak 177 PAUD yang telah terdaftar secara nasional dan telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) di daerah ini, namun hanya sebanyak 10 PAUD negeri di deerah ini.

Sementara itu, katanya, instansinya sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar Rp400 juta untuk membangun gedung beserta fasilitas yang dibutuhkan untuk setiap lembaga PAUD Negeri.

Dari anggaran sebesar Rp400 juta itu, sebesar Rp200 juta di antaranya untuk membangun gedung, kemudian sisanya untuk pengadaan alat permainan, perabot dan maubeler.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018