Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, sedang menenderkan dua paket proyek kepariwisataan dengan nilai lebih dari Rp3,7 miliar.

Kepala UKPBJ Rejang Lebong, Sudirman Haris di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan dua paket proyek bidang kepariwisataan tersebut adalah pembangunan gazebo/aula di kawasan Taman Wisata Alam Bukit Kaba senilai Rp721,5 juta dan pembangunan jalan wisata Air Terjun Batu Betiang senilai Rp2,9 miliar.

"Untuk pembangunan gazebo di Bukit Kaba saat ini masih dalam proses lelang cepat dan beberapa hari lagi akan selesai, kemudian pembangunan jalan ke Air Terjun Batu Betiang sudah selesai ditenderkan dan tinggal menunggu penandatangan kontrak kerja," ujarnya.

Paket proyek bidang kepariwisataan itu sendiri tambah dia, semula berjumlah empat paket namun dua paket yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) berupa pembangunan dan peningkatan sarana prasarana di kawasan Danau Mas Harun Bestari gagal ditenderkan, karena waktunya pelaksanaan tendernya sudah lewat batas ketentuan pada Juni 2018.

Sementara itu jumlah paket proyek fisik yang dibiayai APBD murni Kabupaten Rejang Lebong kata dia, jumlah keseluruhannya mencapai 106 paket, di mana semuanya sudah ditenderkan, walaupun ada beberapa paket yang tendernya terlambat namun sudah mereka lelangkan semuanya.

Sedangkan untuk proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBD Perubahan 2018 tambah dia, saat ini masih dalam proses tender namun belum ditayangkan, antara lain, proyek di RS Dua Jalur berupa pembangunan pagar, jalan lingkar, rehab gedung RS Dua Jalur serta rehab RSUD Curup.

Sedangkan yang lainnya ialah proyek pembangunan jalan Tanjung Beringin senilai Rp800 juta, kemudian pengadaan kain atau bahan pakaian di Disdikbud Rejang Lebong yang nilainya lebih dari Rp13 miliar.

"Untuk proyek pengadaan bahan kain Disdik Rejang Lebong ini juga masih dalam proses, nantinya akan dilakukan lelang cepat. Dalam pelaksanaannya ada kontrak bersyarat selama 45 hari kerja, jika rekanannya menyatakan sanggup mengerjakannya maka harus memberikan jaminan," tambah dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018