Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Aparat Kepolisian Sektor Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memanggil pejabat Dinas Pertanian setempat untuk dimintai keterangan terkait dengan bantuan bibit padi unggul untuk kelompok tani setempat yang diduga palsu. 

“Kami sudah menerima surat panggilan dari polisi. Kami dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan bibit padi yang diduga palsu,” kata Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Wahyu Hidayat di Mukomuko, Rabu.

Ia menyatakan, pihaknya akan memberikan keterangan bahwa kelompok tani di daerah ini menerima bantuan bibit padi unggul dengan jenis mikongga dan ciherang yang diduga palsu tersebut dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu.

Instansinya hanya mengusulkan kelompok tani yang memiliki lahan persawahan seluas 5.000 hektare di daerah ini sebagai penerima bantuan bibit padi unggul kepada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu.

“Kami juga yang mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan kelompok tani daerah ini yang menerima bantuan bibit padi unggul,” ujarnya.

Namun, katanya, instansinya tidak terlibat langsung dalam kegiatan pengadaan bibit padi unggul tersebut. Pihak provinsi setempat yang melaksanakan pengadaan bibit padi unggul tersebut.

Bahkan, katanya, pihak provinsi setempat yang langsung mendistribusikan bibit padi unggul tersebut kepada kelompok tani yang ditetapkan sebagai penerima bantuan tersebut.

“Kami pernah diberitahu oleh pihak provinsi pada saat mereka mendistribusikan bibit padi kepada kelompok tani di wilayah ini, tetapi mereka tidak mengajak dinas ini saat membagikan bibit tersebut,” ujarnya pula.

Instansinya sebelumnya telah mengklarifikasi masalah bantuan bibit padi untuk kelompok tani setempat kepada pihak provinsi setempat dan PT Pertani sebagai penyedia bibit padi unggul untuk petani setempat.

Ia menyatakan, pihak provinsi dan perusahaan pengadaan barang dan jasa pemerintah memastikan bahwa bibit padi untuk petani setempat tersebut asli jenis Mikongga bukan IR 64 dan Ampari 32.

Ia mengatakan, sekarang ini pihak perusahaan telah menemui sejumlah kelompok tani guna menjelaskan bahwa bantuan bibit padi tersebut bukan palsu tetapi asli atau sesuai dengan pesanan.

“Biarlah perusahaan yang langsung menjelaskan kepada petani terkait dengan bibit padi yang mereka salurkan kepada petani setempat,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018