Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu membuka layanan pendaftaran paspor dan pengurusan izin tinggal terbatas di lokasi kegiatan Bengkulu Expo 2018.

"Dengan ini kita berharap masyarakat lebih termudahkan, tidak perlu lagi mengantre di kantor imigrasi, dan juga bisa sekalian berkunjung ke stan-stan lainnya," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Siti Cholistyaningsih SH, MH, di Bengkulu, Jumat.

Kantor Imigrasi Bengkulu kata dia, menganggap kegiatan-kegiatan seperti Bengkulu Expo 2018, menjadi sarana yang cukup bagus membuka layanan simpatik bagi masyarakat.

Selain mempermudah masyarakat soal akses, layanan tersebut juga memberikan edukasi dan literasi bagi masyarakat bahwa pengurusan paspor saat ini sudah sangat mudah.

Baca juga: Menteri Desa buka Bengkulu Expo 2018

"Hari ini pembukaannya siang, dan sudah ada yang mendaftar, disini tersedia langsung peralatan yang diperlukan untuk pengurusan paspor," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Bengkulu, Edmond Arwin menjelaskan, mereka akan memberikan layanan pengurusan paspor bagi 25 pendaftar setiap harinya selama kegiatan expo.

"Mengenai penerbitan paspor tetap seperti aturan yang berlaku yakni tiga hari kerja setelah pembayaran administrasi," ujarnya.

Jika paspor tersebut selesai ketika gelaran expo selesai, maka masyarakat pemohon bisa mengambilnya ke kantor imigrasi atau melalui pengiriman Pos Indonesia.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018