Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Investor asal negeri jiran Malaysia yakni PT Jana Sakti Serumpun kembali melanjutkan usaha pengembangan ternak sapi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyusul selesainya pengurusan perizinan usaha mereka.

Usaha pengembangan ternak sapi yang berlokasi di Balai Peternakan di Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya itu dimulai sejak 2016 lalu, namun sempat terhenti karena perizinan belum rampung.

"Segala urusan yang berkaitan perizinan resmi dari Pemerintah Indonesia saat ini semuanya sudah kami penuhi, dan Insya Allah mulai hari ini akan kita gerakan kembali usaha peternakan ini, dan pada Januari 2019 nanti kita akan bekerja sepenuhnya," kata Pimpinan Yayasan Basmi Kemiskinan (YBK) Malaysia yang membawahi PT Jana Sakti Serumpun, Dato H Zainal Abidin Bin H Sakom usai bertemu Bupati Ahmad Hijazi di Pemkab Rejang Lebong, Jumat.

Adapun tujuan kedatangannya ke Pemkab Rejang Lebong dan bertemu dengan bupati setempat tambah dia, selain untuk melaporkan perkembangan pengurusan perizinan termasuk kendala yang mereka hadapi seperti pendaftaran nama perusahaan yang tidak boleh sama sehingga harus mencari nama baru dan pengurusan izinnya juga memakan waktu.

Untuk pengembangan peternakan sapi yang mereka laksanakan ini kata Dato H Zainal sepenuhnya akan memberdayakan tenaga kerja lokal, pelibatan tenaga kerja lokal ini termasuk dengan usaha-usaha lainnya yang akan mereka buka di Rejang Lebong.
 
Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi foto bersama dengan rombongan investor Malaysia.


"Sebagai percobaan untuk pemotongan ini akan dilakukan 10 ekor per bulan. Saya juga sudah mendapat kabar jika dilakukan pemotongan nantinya, kulit, isi dalam perut, hati dan sebagainya itu sudah ada yang akan membelinya sehingga soal pemasarannya tidak ada masalah," tambah dia.

Sedangkan rencana ekspor sapi ke Malaysia aku dia, belum bisa dilakukan dalam waktu dekat mengingat persyaratannya harus mengikuti dari Malaysia. Selain itu sapi yang akan diekspor juga nantinya bukan dari PT Jana Sakti Serumpun saja tetapi juga milik peternak lainnya yang akan menjadi plasma dari usaha mereka di Rejang Lebong.

Sementara itu Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi menjelaskan, pihaknya selalu mempermudah proses investor yang akan berinvestasi di daerah itu, hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan yang ada di pemerintah daerah.

"Saat ini legalnya sudah dan saat ini tinggal menunggu action saja, apalagi mereka akan memperkerjakan tenaga kerja lokal, sehingga ini harus kita dukung dan bukan menjadi ancaman karena mereka akan memberdayakan masyarakat lokal," kata Ahmad Hijazi.

Sebelumnya pada akhir 2016 lalu, PT Jana Sakti Serumpun anak usaha dari YBK Malaysia, berencana akan mengembangkan usaha peternakan sapi di Kecamatan Bermani Ulu dengan jumlah ternak awal yang dikirim sebanyak sembilan ekor sapi dari 90 ekor sapi yang akan dikembangkan di daerah itu. Usaha ini kemudian terhenti dan baru mencuat kembali pada akhir 2018 ini.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018