Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan daerah ini menerima kuota asuransi nelayan untuk sebanyak 500 orang nelayan yang belum pernah mendapatkan bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat.

“Sebanyak 500 kuota asuransi nelayan untuk daerah ini dari pemerintah pusat melalui perusahaan pelaksana asuransi nelayan, yakni Jasindo,” kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, instansinya telah menerima surat terkait jumlah kuota asuransi nelayan untuk nelayan setempat yang belum pernah mendapatkan bantuan asuransi nelayan dari pemerintah pusat.

Selain itu, perwakilan instansinya juga mengikuti rapat guna membahas tentang percepatan penyerapan program asuransi nelayan dengan pihak Jasindo di Kota Bengkulu.

Ia menyatakan, daerah ini bisa saja menerima penambahan kuota asuransi nelayan dari pengalihan kuota asuransi milik kabupaten/kota lain yang ada di provinsi setempat yang tidak terserap.

Ia menyatakan, instansinya sejak sebulan terakhir melakukan pendataan jumlah nelayan setempat yang belum pernah mendapatkan bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat.

Ia mengatakan, instansinya mengusulkan nelayan yang belum mendapatkan bantuan premi asuransi untuk menerima bantuan tersebut dari pemerintah pusat melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Ia mengatakan, pemerintah setempat sejak dua tahun terakhir mendapatkan sebanyak 1.700 kuota asuransi nelayan dari pemerintah pusat, ada beberapa nelayan setempat di antaranya yang sakit dan meninggal dunia yang menerima santunan dari pihak asuransi tersebut.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018