Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Choirul Huda melantik sebanyak 37 kepala desa dari sebanyak 38 kades yang terpilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2018 di daerah ini.

Bupati Mukomuko Choirul Huda melantik sebanyak puluhan kades tersebut di aula pertemuan Bapelitbang di daerah ini Senin sore.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Saroni mengatakan Kades Sibak terpilih atas nama Mansur menolak dilantik karena yang bersangkutan telah menjadi komisioner KPU setempat.

"Mansur telah menyampaikan surat pernyataan tidak bersedia dilantik," ujarnya.

Dua hari sebelum pelantikan ia menyampaikan surat pernyataan tidak siap dilantik sebagai Kades. Jadi yang dilantik hari ini hanya 37 orang.
 
Pelantikan kades di Mukomuko. (Foto Antarabengkulu)


Untuk sementara, kepemimpinan di Desa Sibak akan dilanjutkan dengan Pelaksana Tugas (Plt). Berdasarkan surat pernyataan dari Mansur, DPMD dapat melaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kades Desa Sibak.

"PAW ini untuk menentukan Kades defenitif desa tersebut. Tapi pelaksanaannya pada 2019," ujarnya.

Dari 37 Kades yang dilantik kemarin, terdapat satu nama tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legeslatif (Caleg) untuk Pemolu 2019 DPRD dari Dapil I yakni, Sari Dewi dilantik sebagai Kades Manjuto Jaya Kecamatan Air Manjuto.

Ia terpilih saat pilkades di desanya beberapa waktu lalu. Pada saat bersamaan ia juga sedang mengikuti proses pencalonan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko.

Sebelumnya, Ketua KPU Mukomuko, Irsyad mengatakan, Caleg tersebut yang memilih dilantik menjadi Kades secara otomatis statusnya sebagai Caleg hilang. Kendati demikian namanya tidak mempengaruhi kuota DCT. 

"Sebelum ia dilantik, statusnya sebagai Caleg masih tetap. Ketika dia dilantik otomatis dia tidak sebagai Caleg lagi, tetapi namanya tetap akan ada di DCT dan surat suara," jelas Irsyad.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018