Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar lomba pidato antikorupsi tingkat SMP hingga SMA menjelang peringatan hari antikorupsi internasional.

Kapala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko M Adyasyah di Mukomuko, Rabu, mengatakan dalam rangka memperingati hari antikorupsi internasional kejaksaan mengelar berbagai kegiatan termasuk lomba pidato antikorupsi.

Ia mengatakan, kejaksaan menggelar lomba pidato antikorupsi tingkat pelajar agar mereka memahami bahaya dari perilaku korupsi.

Sehingga tertanam dalam benaknya untuk tidak melakukan tindakan korupsi mulai saat menjadi pelajar sekarang ini sampai nanti ketika sudah terjun kedua kerja.

"Harapan kita tertanam di jiwa mereka untuk tidak melakukan korupsi dan siap memberantas korupsi," ujarnya.

Ia menyebutkan, sebanyak 13 peserta lomba pidato antikorupsi yang terdiri dari sebanyak tujuh orang siswa SMA dan enam orang siswa SMP.

Pihaknya melibatkan berbagai pihak sebagai juri dalam lomba pidato dengan tema "Katakan tidak pada korupsi", yakni dari unsur media massa dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Juri menilai peserta ini berdasar penguasaan materi yang disesuaikan dengan tema yang ada.

Ia menyatakan, tim juri menetapkan Ulfa siswa MAN 1 Mukomuko dan Aqtila, siswa SMP 1 Mukomuko sebagai juara pertama dalam lomba pidato ini

Ia mengatakan, pemenang akan diundang dalam upacara peringatan hari antikorupsi pada tanggal 10 Desember di Kejaksaan Negeri setempat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018