Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mempersiapkan kendaraan dinas jenis sepeda motor untuk 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah itu.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander di Sekretariat KPU Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan sepeda motor yang akan di pinjampakaikan kepada petugas PPK tersebut merupakan milik Pemkab Rejang Lebong.

"Kendaraan dinas ini berjumlah 16 unit, 15 unit PPK dan satu unit lagi akan dipakai oleh ketua Forum PPK. Kendaraan dinas ini akan dipinjampakaikan kepada petugas PPK sampai pemilu selesai," ujarnya.

Pemberian kendaraan dinas untuk PPK ini merupakan usulan dari KPU Rejang Lebong ke Pemkab setempat. Kendaraan dinas ini untuk mendukung operasional petugas PPK di masing-masing kecamatan.

Kendaraan dinas yang akan di gunakan petugas PPK itu sendiri merupakan eks kendaraan dinas kepala desa di Rejang Lebong yang sudah tidak terpakai lagi.

"Sepeda motor dinas ini sekarang sudah ada di KPU Rejang Lebong dan akan kami periksa terlebih dahulu kondisinya. Jika layak digunakan maka akan kita servis dan jika bisa digunakan maka akan kami tukar dengan kendaraan lainnya," kata dia.

Dia berharap, dengan adanya kendaraan dinas nantinya bisa menunjang kegiatan operasional PPK di masing-masing kecamatan baik dalam melaksanakan berbagai tahapan pemilu maupun sosialisasi di masyarakat.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018