Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak dua desa di daerah ini akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2019, guna mengisi kekosongan jabatan kades di wilayah ini.

“Dua desa ini, yakni Desa Lubuk Gedang dan Desa Sibak. Dua desa ini menggelar pilkades untuk pergantian antarwaktu (PAW) dua kades yang terlibat kasus hukum pidana dan terpilih menjadi komisioner KPU,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Minggu.

Desa Lubuk Gedang menggelar pilkades serentak untuk PAW kades yang belum habis masa jabatannya itu yang terlibat pungutan liar dalam pengurusan sertifikasi Proyek Operasi Nasional Agraria. Kini kades tersebut telah mendapatkan putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri.

Kemudian Desa Sibak, Kecamatan Ipuh menggelar pilkades serentak untuk PAW kades yang terpilih dalam pilkades serentak pada tahun ini tetapi menolak dilantik menjadi kades. Calon kades terpilih ini menolak dilantik karena dia memilih menjadi komisioner KPU setempat.

Ia menyatakan, rencana pelaksanaan pilkades serentak di dua desa setelah Pemilu 2019 di daerah ini.  

Untuk sementara ini, ia menyatakan, kekosongan jabatan kades di dua desa daerah ini ini diisi oleh dua penjabat kelapa desa yang ditunjuk oleh camat di wilayahnya masing-masing.

Ia menyatakan, pihaknya telah meminta camat untuk segera menunjuk dua penjabat kades untuk mengisi kekosongan jabatan kades di di dua desa di daerah ini.

Dua penjabat kades ini bertugas mengelola administrasi pemerintah dan menyiapkan pilkades serentak di wilayahnya masing-masing. Masa jabatan penjabat ini berakhir setelah pelantikan kades terpilih pada pilkades serentak.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018