Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera mematenkan merek dagang kopi lokal 'Bencoolen Coffee' guna mengoptimalkan pengembangan komoditas kopi di wilayah tersebut.

"Bencoolen Coffee akan menjadi sertifikat rasa untuk merek dagang," kata Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di Bengkulu, Selasa.

Selain mematenkan merek dagang kopi, menurut Rohidin, pihaknya juga akan mendukung penjualan produk untuk pasar domestik maupun luar negeri.

"Pasar perlahan mulai melirik produk kopi dari Bengkulu. Ini merupakan peluang besar yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteran dan taraf hidup petani," ujarnya.

Bengkulu merupakan wilayah penghasil kopi robusta terbesar ketiga di Indonesia setelah Sumatera Selatan dan Lampung. Karena itu, pemerintah saat ini menaruh perhatian serius terhadap komoditas unggulan tersebut.

Rohidin menuturkan, pihaknya tidak ingin nasib kopi Bengkulu sama seperti sejumlah produk asli Bengkulu yang pernah tersandung masalah hak paten dengan daerah lain.

"Seluruh OPD terkait harus berkolaborasi dan berperan aktif untuk merealisasikan program ini. Jangan sampai kita ketinggalan dan kehilangan momentum," tegasnya.

Selain kopi, Rohidin menambahkan ada banyak produk unggulan Bengkulu yang harus segera mendapat hak paten di antaranya batik, tenun, kuliner hingga alat musik tradisional.

"Dengan adanya sertifikat hak paten, maka aneka produk unggulan itu akan memiliki kekuatan hukum yang jelas," terangnya.

Pewarta: Sugiharto Purnama

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018