Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan membagikan alat peraga kampanye (APK) dalam bentuk baliho sebanyak 10 lembar kepada setiap parpol yang ada di daerah itu.

"APK yang difasilitasi oleh KPU Rejang Lebong ini berupa baliho dan akan dibagikan PADA 10 Desember berjumlah 160 lembar, setiap parpolnya akan mendapatkan 10 lembar APK," ujar Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo usai rapat koordinasi validasi specimen surat suara dan pembahasan APK di sekretariat KPU Rejang Lebong, Kamis.

APK yang akan dibagikan kepada 16 parpol peserta pemilu di daerah tersebut saat ini sudah dicetak, dimana materi termasuk visi misi dan desainnya dilakukan oleh masing-masing parpol.

Selanjutnya APK atau baliho yang akan dibagikan kepada masing-masing parpol ini nantinya akan dipasang di 15 kecamatan. Dalam baliho ini berisikan visi misi parpol, serta pengurus masing-masing parpol.

Dia berharap, baliho yang difasilitasi KPU Rejang Lebong ini nantinya dipasang oleh masing-masing parpol peserta pemilu di daerah itu pada lokasi-lokasi yang sudah ditentukan dan bukan di jalur hijau maupun lokasi terlarang lainnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso mengatakan,?pemuatan visi misi dan program kerja dalam APK itu diatur oleh Undang-Undang dan PKPU No.28/2018 tentang Kampanye Pemilu 2019, dan bukan atas penilaian mereka sendiri.

"Yang dijual oleh partai politik sebagai peserta pemilu ini adalah visi misi dan programnya. Ada persepsi yang salah di kawan-kawan caleg yang merasa mereka itu lah yang berkampanye, padahal mereka hanya sebagai pelaksana kampanye partai politik," ujarnya.

Sedangkan adanya pembatasan pemasangan baliho setiap desa/kelurahan oleh setiap peserta pemilu maksimal lima APK, kata dia, diatur dalam SK KPU Nomor 1069 tahun 2018, di mana dalam peraturan ini pembatasan dilakukan agar tidak menimbulkan kesenjangan di antara caleg sehingga tidak berlomba-lomba memasang baliho.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018