Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu menangkap tersangka pelaku kejahatan dengan modus pecah kaca yang beraksi di daerah ini.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika diwakili Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, di Mapolres Rejang Lebong, Sabtu siang, mengatakan tersangka yang ditangkap ini adalah M Efriansyah (23) yang tinggal di belakang Stadion Air Bang, Curup Tengah.
"Tersangka ini terpaksa ditembak petugas di kaki kanannya karena berupaya melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap," katanya pula.
Tersangka pelaku kejahatan pecah kaca yang ditangkap tim dari Polres Rejang Lebong yang diback up tim Jatanras Polda Bengkulu itu, ditangkap saat bersembunyi di tempat mertuanya, Trans SP-II Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel pada Sabtu pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
Dari tangan tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta dan juga tukang ojek itu, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Pino warna merah, pelat nomor BG 4302 GAB, helm dan jaket saat beraksi seorang diri.
"Sedangkan kerugian korbannya berkisar Rp1,2 juta akibat pecah kaca samping mobil," ujar dia lagi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara petugas kepolisian setempat, tersangka ini diketahui sudah tiga kali melakukan kejahatan berupa pencurian kendaraan bermotor ditangani Polsek Curup, dan berstatus buronan (DPO) oleh Polres Musi Rawas dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Sebelumnya, kejahatan dengan modus pecah kaca untuk mengambil barang berharga yang disimpan di dalam mobil, terjadi pada Kamis (6/12) sekitar pukul 11.45 WIB.
Korbannya adalah Riwayanto (35), guru SDN 66 Rejang Lebong dan tinggal di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Kelingi.
Kejadian itu berlangsung ketika korban sedang memarkirkan mobilnya merek Toyota Agya warna merah pelat nomor BD 1963 CI, tepat di seberang jalan Kantor Unit BRI Talang Rimbo Baru.
Aksi pecah kaca itu diketahui oleh warga dan petugas kepolisian yang berjaga di kawasan itu.
Setelah diteriaki warga, tersangka yang melarikan diri kemudian dikejar warga sehingga membuang tas yang berisikan tripod kamera.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika diwakili Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, di Mapolres Rejang Lebong, Sabtu siang, mengatakan tersangka yang ditangkap ini adalah M Efriansyah (23) yang tinggal di belakang Stadion Air Bang, Curup Tengah.
"Tersangka ini terpaksa ditembak petugas di kaki kanannya karena berupaya melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap," katanya pula.
Tersangka pelaku kejahatan pecah kaca yang ditangkap tim dari Polres Rejang Lebong yang diback up tim Jatanras Polda Bengkulu itu, ditangkap saat bersembunyi di tempat mertuanya, Trans SP-II Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel pada Sabtu pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
Dari tangan tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta dan juga tukang ojek itu, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Pino warna merah, pelat nomor BG 4302 GAB, helm dan jaket saat beraksi seorang diri.
"Sedangkan kerugian korbannya berkisar Rp1,2 juta akibat pecah kaca samping mobil," ujar dia lagi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara petugas kepolisian setempat, tersangka ini diketahui sudah tiga kali melakukan kejahatan berupa pencurian kendaraan bermotor ditangani Polsek Curup, dan berstatus buronan (DPO) oleh Polres Musi Rawas dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Sebelumnya, kejahatan dengan modus pecah kaca untuk mengambil barang berharga yang disimpan di dalam mobil, terjadi pada Kamis (6/12) sekitar pukul 11.45 WIB.
Korbannya adalah Riwayanto (35), guru SDN 66 Rejang Lebong dan tinggal di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Kelingi.
Kejadian itu berlangsung ketika korban sedang memarkirkan mobilnya merek Toyota Agya warna merah pelat nomor BD 1963 CI, tepat di seberang jalan Kantor Unit BRI Talang Rimbo Baru.
Aksi pecah kaca itu diketahui oleh warga dan petugas kepolisian yang berjaga di kawasan itu.
Setelah diteriaki warga, tersangka yang melarikan diri kemudian dikejar warga sehingga membuang tas yang berisikan tripod kamera.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018