Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyarankan manajemen PT MPRA menghentikan sementara aktivitas pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) hingga perusahaan memperbaiki saluran pembuangan limbahnya.

“Kami telah menyampaikan saran kepada pihak PT MPRA agar memperbaiki saluran pembuangan limbahnya. Jangan sampai limbahnya mencemari lingkungan,” kata Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Fernandi dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu usai melakukan kegiatan monitoring sejumlah aktivitas PT MPRA dalam melakukan pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO di daerah ini.

Ia menyatakan, berdasarkan hasil penilaian fisik di lokasi perusahaan tersebut, pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit milik perusahaan tersebut tidak layak beroperasi.

Menurutnya, perusahaan tersebut belum layak beroperasi karena pengelolaan limbah di pabrik dan di kolam Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) tidak sesuai standar dam aturan.

Sekarang ini limbah cair dalam kolam limbah pabrik CPO milik perusahaan ini melebar dan keluar sehingga harus ada peninggian kalau perusahaan tersebut ingin beroperasi.

Untuk itu, perusahaan tersebut disarankan untuk menghentikan sementara aktivitasnya. Mereka jangan beroperasi karena aktivitasnya itu akan menimbulkan masalah.

Sebaiknya perusahaan ini menyelesaikan masalahnya, yakni memperbaiki drainase, jalan dalam area pabrik, dan lokasi pembuangan cangkang sawit.

Selain itu aliran pembuangan janjangan kosong di pabrik ini tidak jelas sampai sekarang.

Lebih lanjut, ia menyatakan, yang harus benahi oleh perusahaan adalah pengelolaan drainase harus baik.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018