Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah mengusulkan penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 500 orang kepada Kementrian Pendayaguaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Kami mengusulkan sebanyak 500 orang, tetapi kami belum tahu berapa banyak yang disetujui oleh Kemenpan-RB,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko Edi Suntono di Mukomuko, Kamis.

Pemerintah setempat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia setempat mengusulkan penerimaan calon PPPK sebanyak 500 orang berdasarkan kebutuhan dan analisa jabatan.

Dari usulan penerimaan calon PPPK sebanyak 500 orang, katanya, yang paling banyak usulan penerimaan calon PPPK untuk formasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

“Kita masih banyak membutuhkan tenaga guru dan kesehatan sehingga dalam usulan penerimaan calon PPPK lebih banyak guru dan kesehatan,” ujarnya.

Ia menyatakan, seleksi penerimaan calon PPPK ini tidak hanya berlaku untuk tenaga honorer tetapi terbuka untuk umum. Hanya ada kuota khusus untuk honorer kategori dua (K2).

Selain itu, katanya, sistem seleksi calon PPPK sama dengan seleksi penerimaan CPNS tahun 2018, yakni menggunakan sistem “Computer Assistend Test” (CAT).

Karena seleksi calon PPPK di daerah ini menggunakan sistem CAT sehingga ada penentuan nilai ambang batas atau “Passing Grade” yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

“Kami belum tahu apakah nilainya sama dengan seleksi CPNS tahun 2018 atau lebih rendah,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019