Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta masyarakat setempat melaporkan calon legislatif  (Caleg) untuk Pemilu 2019 di daerah ini yang diduga lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.

“Kalau memang masih ada caleg yang diduga lulus CPNS 2018, laporkan ke dinas ini,” kata Sekretaris Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Edi Suntono di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu setelah menerima informasi terkait adanya dugaan caleg untuk Pemilu 2019 di daerah ini yang lulus CPNS 2018.

Ia mengatakan, pemerintah setempat sebelumnya hanya membatalkan kelulusan salah satu peserta CPNS tahun 2018 karena sudah ditetapkan sebagai daftar calon tetap untuk Pemilu 2019.

Pemerintah setempat sebelumnya membatalkan kelulusan salah satu peserta CPNS tahun 2018 guna menindaklanjuti surat Ombudsman perwakilan Provinsi Bengkulu Nomor 0016/KLA/0086.2018/bkl/xii/2018 tanggal 20 Desember 2018.

Kemudian Pihak Ombudsman dalam suratnya meminta penjelasan/klarifikasi 1 berdasarkan surat dari KPU Kabupaten Mukomuko Nomor 474/PL.01.4/1706/Sek.kab/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018 perihal klarifikasi atas surat Kepala BKPSDM kabupaten setempat mengenai peserta peserta CPNS yang diduga terlibat dalam partai politik.

Ia menyatakan, bagaimana instansinya memproses caleg yang diduga lulus CPNS kalau tidak ada laporan dari masyarakat setempat.

Ia menyarankan, masyarakat setempat menyampaikan laporan tertulis terkait identitas caleg yang lulus CPNS kepada bupati setempat, selanjutnya laporan tersebut turun ke BKPSDM.

Selanjutnya BKPSDM setempat yang akan berkoordinasi dengan KPU setempat untuk memastikan oknum peserta yang lulus CPNS ini masuk dalam daftar calon tetap (DCT) atau tidak.

Pemerintah setempat memiliki kewenangan membatalkan kelulusan peserta CPNS ini sesuai dengan persyaratan pelamar CPNS tidak menjadi anggota atau penggurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019