Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - PT Pelindo II Bengkulu menghentikan pelayanan bongkar muat atau "transhipment" batu bara menggunakan tongkang dari Pelabuhan Pulau Baai menuju perairan Pulau Tikus dimana kapal batu bara bersandar.

"Sesuai surat Plt Gubernur Bengkulu yang melarang aktivitas transhipment atau bongkar muat di perairan Pulau Tikus maka kami juga menghentikan pelayanan kapal tongkang," kata Manajer Usaha Terminal PT Pelindo II Bengkulu Sabar Haryono di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan dengan kebijakan tersebut, seluruh kapal pengangkut batu bara untuk distribusi domestik hingga ekspor harus masuk ke kolam pelabuhan.

Sejak diberlakukan per 25 Agustus 2012 kata dia kapal-kapal pengangkut batu bara sudah masuk ke kolam pelabuhan.

"Aktivitas di dermaga nusantara sudah normal, kapal-kapa pengangkut batu bara sudah masuk ke kolam pelabuhan," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan pemerintah provinsi tetap memberlakukan kebijakan tersebut untuk menyelamatkan ekosistim Pulau Tikus.

"Selain itu izin sandar di sekitar perairan Pulau Tikus diterbitkan karena pada waktu itu alur masuk pelabuhan memang dangkal, tapi sekarang sudah normal kembali," katanya.

Ketua Umum Rafflesia Bengkulu Diving Club (RBDC) Devi Florini mengatakan sekitar 30 persen terumbu karang di Pulau Tikus Kota Bengkulu rusak, salah satunya akibat aktivitas bongkar muat kapal pengangkut batu bara.

"Kami melihat langsung fakta di lapangan saat melakukan penyelaman dan mengibarkan bendera merah putih di bawah laut Pulau Tikus pada kedalaman dua sampai lima meter saat 17 Agustus 2012," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan dari 30 persen terumbu karang yang mengalami kerusakan tersebut, 95 persen diantaranya sudah tergolong mati sehingga sangat mengganggu ekosistem laut di sekitar Pulau Tikus.

Banyaknya batu bara yang jatuh akibat bongkar muat dari kapal tongkang ke kapal induk telah menimbun terumbu karang hingga mati.

Selain banyak terumbu karang yang mati, luas Pulau Tikus juga terus berkurang. Beberapa tahun lalu, luas Pulau Tikus mencapai tiga hektare lebih, lalu pada 2010 menjadi satu hektare dan kini luasnya kurang dari satu hektare.

"Kami berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu segera melakukan berbagai langkah untuk menyelamatkan terumbu karang dan Pulau Tikus agar tidak lenyap," katanya. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012