Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Sebanyak 25 orang diamankan personil gabungan  Polres Bengkulu dari tiga tempat hiburan karaoke pada Sabtu, malam karena tidak memiliki identitas diri.

Razia pertama digelar 39 personel kepolisian di tempat karaoke Triple Z yang terdapat di depan Bengkulu Indah Mall kemudian dilanjutkan ke karaoke Inul Vizta dan Ayu Ting Ting.

Menurut Kasat Reskrim  Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Krisna meyebutkan kegiatan razia ini dilakukan dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan 
untuk menjaga  keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Bengkulu. 
 
Razia tempat hiburan di Kota Bengkulu. (Foto Antarabengkulu.com)


Bagi yang kedapatan tidak memiliki identitas digelandang ke Kantor Polres Kota Bengkulu.

Dalam razia tidak ditemukan pengguna narkoba, mabuk-mabukan minuman keras.

Selain merazia tempat hiburan personel kepolisian juga menilang sejumlah pengendara motor dan pebalap liar di Jalan WR Supratman. Dalam kegiatan ini sebanyak 13 unit kendaraan diamankan petugas.

“Kami rutin melakukan patroli ke tempat-tempat yang rawan seperti tempat hiburan dan jalan-jalan yang dianggap sering digunakan untuk balap liar,” katanya.

Pewarta: Puji Sukma

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019