Jakarta, (ANTARA Bengkulu) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris atas nama Firman pada hari Rabu sekitar pukul 05.30 WIB di Depok.
         
"Telah dilakukan penangkapan pada hari ini pukul 05.30 WIB terhadap tersangka teroris atas nama Firman yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Solo di Jalan Raya Kalimulya, Perumahan Anyelir 2 blok F2, Depok," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anang Iskandar di Jakarta, Rabu.
          
Firman diduga terlibat dalam kasus penembakan pos pengamanan Lebaran, pelemparan granat dan penembakan di pos polisi di Solo, kata Irjen Anang Iskandar.
           
"Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anang. (ant)

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012