Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tengah melakukan percepatan aktivasi kembali (reaktivasi) terhadap ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sebelumnya sempat dinonaktifkan.
Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Hambali saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diterima, terdapat sebanyak 10.337 warga di daerah itu yang status kepesertaan PBI-JKN dinonaktifkan.
"Kami sudah bergerak cepat untuk melakukan reaktivasi. Hingga saat ini, sudah lebih dari 7.000 peserta yang berhasil kita aktifkan kembali status kepesertaannya. Sementara itu, sekitar 2.000-an lainnya masih dalam proses pengurusan," kata dia.
Dia menjelaskan, bahwa jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu merupakan prioritas pemerintah daerah agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa kendala biaya.
"Kami terus menyisir data warga yang terdampak penonaktifan tersebut agar segera mendapatkan haknya kembali," terangnya.
Menurut dia, dalam upaya mempercepat proses reaktivasi peserta JKN ini diminta peran aktif dari jajaran pemerintahan di tingkat bawah. Dia mengimbau 156 kepala desa dan lurah di seluruh Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan pengecekan mandiri terhadap status warganya.
"Kami meminta para kepala desa dan lurah proaktif mengecek status kepesertaan warganya masing-masing. Jika ditemukan ada warga yang kartu JKN-nya tidak aktif, segera laporkan agar bisa langsung diurus untuk diaktifkan kembali," tegasnya.
Program PBI-JK merupakan skema jaminan kesehatan dari pemerintah pusat melalui APBN yang menyasar masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu.
Dengan reaktivasi ini, diharapkan tingkat cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage) di Rejang Lebong tetap terjaga dan warga tidak mengalami kesulitan saat membutuhkan layanan medis di rumah sakit maupun puskesmas.
