Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Sejumlah warga Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu mengharapkan tim yang diturunkan pemerintah daerah ke Teluk Sepang untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat atas proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di kompleks Pelabuhan Pulau Baai agar dapat menemui kelompok masyarakat calon terdampak proyek.

“Kami berharap tim yang dibentuk pemprov benar-benar turun ke lokasi dan bertemu dengan masyarakat karena selama ini masyarakat hanya diatasnamakan sudah setuju proyek padahal tidak pernah menyampaikan persetujuan,” kata Hariyanto, warga Kelurahan Teluk Sepang, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu terkait pernyataan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang menyebutkan bahwa tim akan turun ke lapangan, menindaklanjuti keluhan masyarakat atas proyek PLTU batu bara.

Gubernur mengatakan tim akan memeriksa dampak-dampak negatif dan keluhan masyarakat akibat adanya PLTU batu bara tersebut. Permasalahan ini kata dia, harus dicarikan solusinya, jangan sampai pembangunan tersebut merugikan masyarakat. 

Namun ia juga menegaskan jangan sampai pembangunan tersebut terhenti atau gagal karena tidak ditemukan solusi yang baik. 

Tim lanjut dia juga akan menindaklanjuti permasalahan penerimaan tenaga asing serta terkait dengan masalah ganti rugi tanam tumbuh. 

"Semua permasalahan tersebut memiliki aturan. Untuk itu kita harus mengetahui tanam tumbuh itu seperti apa, berapa jumlahnya, kualitasnya, serta proses pergantiannya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya Tim Advokasi Bengkulu untuk Energi Bersih yang terdiri dari akademisi, aktivis lingkungan, praktisi hukum dan warga Teluk Sepang akan bertemu Gubernur untuk menyampaikan fakta penyimpangan dan dugaan pelanggaran proyek PLTU batu bara Teluk Sepang.

Atas temuan tersebut, tim mendesak Gubernur untuk mencabut izin lingkungan nomor 503/14.b/12/KP2T/2016. Pertemuan dengan Gubenur juga untuk meminta keadilan ganti rugi tanaman tumbuh petani yang  dirusak untuk proyek PLTU.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019