Bengkulu (AntaranewsBengkulu)– PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB). Kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika. Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat.  Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi sampai dengan Rp800 per liter.

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas'ud Khamid.

Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.

Khusus di wilayah Sumatera Bagian Selatan, Region Manager Communication & CSR Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf menjelaskan bahwa penyesuaian harga bervariasi untuk produk BBM  yang dijual dan wilayah yang berada di wilayah Sumbagsel.

“Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah,” jelas Rifky. 

Berikut daftar harga BBM per 10 Februari 2019 untuk wilayah Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, dan Jambi.

1.    Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp12.200 menjadi Rp11.400 per liter 
2.    Pertamax disesuaikan dari Rp10.400 menjadi Rp10.050 per liter 
3.    Dexlite disesuaikan dari Rp10.500 menjadi Rp10.400 per liter 
4.    Dex disesuaikan dari Rp12.000 menjadi Rp11.950 per liter
5.    Pertalite tetap Rp7.850 per liter

Untuk wilayah Bengkulu, berikut penyesuaian harga BBM yang berlaku per 10 Februari 2019

1.     Pertamax disesuaikan dari Rp10.200 menjadi Rp9.850 per liter 
2.     Dexlite disesuaikan dari Rp10.300 menjadi Rp10.200 per liter 
3.    Dex disesuaikan dari Rp11.750 menjadi Rp11.700 per liter
4.    Pertalite tetap Rp7.650 per liter

“Semua harga BBM ini juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur harga BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Umum sebesar minimal 5% dan maksimal 10% dari harga dasar. Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com,” tambah Rifky.

Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan produk Pertamina sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas. Menurut Rifky, loyalitas masyarakat terhadap produk BBM berkualitas juga terus di apresiasi, salah satunya melalui Berkah Energi Pertamina.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019