Bengkulu (Antara News Bengkulu) - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu menyoroti aksi Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahudin Uno yang berkampanye di dalam kompleks Masjid Djamik.

"Kegiatan itu termasuk pelanggaran pemilu karena berada di lingkungan masjid," kata anggota Panwascam Teluk Segara, Nery Sugianti yang memantau kegiatan cawapres Sandiaga selama berada di Bengkulu, Sabtu (9/2).

Nery mengatakan telah  mengingatkan kepada panitia agar tidak berkampanye di wilayah masjid, namun peringatan tersebut seolah diabaikan. 

Untuk pengawasan pihaknya telah melakukan pencegahan dengan melakukan pemberitahuan kepada panitia dan pengurus masjid untuk tidak dilakukannya kampanye di lingkungan masjid.

Baca juga: Sandiaga Uno janji bangkitkan UMKM Bengkulu

Kalau untuk diteruskan sebagai pelanggaran kata dia akan dilihat nanti sebab semuanya butuh proses untuk mengetahui apakah hal tersebut melanggar aturan kampanye atau tidak. 

Menurutnya, jika yang melakukan kampanye tersebut bermula dari masyarakat maka itu tidak bisa dikatakan sebagai pelanggaran. 

Namun, jika cawapres atau dari panitia yang pertama kali melakukan kampanye maka akan ditindaklanjuti. 

"Masyarakat boleh mengelu-elukan, tetapi kalau yang memberikan kampanye bersumber dari calon atau dari panitianya itu yang kita larang," ujarnya.

Sebelumnya Sabtu siang Sandiaga menunaikan sholat dzuhur di masjid bersejarah Masjid Djamik yang merupakan hasil karya renovasi Bung Karno.

Usai menunaikan sholat dan sesaat sebelum meninggalkan masjid, tepat di halaman masjid tempat kendaraannya terparkir, mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu disambut para pendukung sehingga terjadi aksi mengelukan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Sandiaga Uno akan ke Pasar Panorama

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019