Mukomuko (Antaranews Bengkulu) –Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membatalkan lokasi pembangunan embung di Desa Rami Mulya, Kecamatan Air Rami karena yang ada di lokasi tersebut tanaman kelapa sawit bukan tanaman padi sawah.

“Lokasi embung di Desa Rami Mulya bergeser karena yang ada di lokasi ini tanaman kelapa sawit bukan tanaman padi sawah,” kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin di Mukomuko, Selasa.

Pemerintah setempat melalui Dinas Pertanian tahun ini akan membangun sebanyak dua embung untuk menampung air yang dibutuhkan mengairi seluas puluhan hektare tanaman padi.

Pembangunan dua embung, yakni di Desa Rami Mulya, Kecamatan Air Rami dan Desa Sungai Jerinjing masing-masing untuk mengairi seluas 15-20 hektare tanaman padi di wilayah ini.

Ia menyatakan, sekarang ini instansinya belum menetapkan lokasi baru pembangunan embung karena harus melalui verifikasi terlebih dahulu, tetapi rencananya lokasi baru tersebut masih berada di Kecamatan Air Rami.

Ia mengatakan, instansinya sebelumnya menerima usulan pembangunan embung  untuk pengairan sawah dari kelompok tani di Desa Rami Mulya. Tetapi setelah beberapa tahun lahan itu ditanami sawit.

“Awalnya lokasi itu sawah, tetapi sekarang berubah menjadi tanaman sawit,” ujarnya pula.

Ia mengatakan, dua kelompok tani di Kecamatan Air Rami dan Desa Sungai Jerinjing, Kecamatan Selagan Raya yang akan mengerjakan pembangunan dua embung ini secara swakelola.

Anggaran untuk pembangunan sebanyak dua embung di daerah ini masing-masing sekitar Rp116,400.000 yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019