Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, RA Denni mengharapkan pendistribusian bantuan pangan non tunai (BPNT) yang akan dikucurkan di daerah itu tepat sasaran.

"Bantuan sosial dari pemerintah ini harus memenuhi enam tepat yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis dan tepat cara. Pemerintah menginginkan bantuan sosial untuk warga tidak mampu secara ekonomi ini bisa diterima oleh orang-orang yang layak menerimanya," kata RA Denni, usai memimpin rapat persiapan pembentukan Satgas Bansos di Pemkab Rejang Lebong, Rabu.

Bantuan sosial yang akan dikucurkan pemerintah pusat di Kabupaten Rejang Lebong ini harus memenuhi enam unsur tadi sehingga benar-benar tepat sasaran. Untuk itu pemkab setempat sesuai dengan petunjuk dari pusat akan membentuk Satgas Bansos guna mengawasi bantuan sosial tersebut.

"Tim satgas ini dibentuk untuk memantau agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, nanti penyaluran akan menentukan jadwal kapan penyalurannya," kataya menambahkan.

Dengan adanya pengamanan dari petugas kepolisian ini nantinya bisa mencegah terjadinya penyimpangan, karena dalam pendistribusiannya tidak menutup kemungkinan ada pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab melakukan hal-hal yang tidak diinginkan saat penyaluran bansos seperti adanya copet yang beraksi saat ada antrean pengambilannya.

Dia mengimbau kalangan masyarakat daerah itu yang menerima bansos BPNT, jika kondisi ekonominya sudah membaik sehingga tidak layak lagi menerimanya agar memberikannya kepada orang lain, dan melaporkannya ke petugas pendamping sehingga bisa dialihkan kepada yang lainnya.

"Saya mendukung rencana pemasangan stiker atau cap khusus untuk rumah-rumah penerima bansos ini, jika mereka tidak mau rumahnya dipasang stiker atau label penerima bansos berarti mereka sudah mampu. Kalau mereka memang membutuhkannya tentunya tidak keberatan rumahnya dipasang stiker atau label tadi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Zulfan Effendi menjelaskan jumlah penerima BPNT di Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai 18.455 keluarga penerima manfaat (KPM) tersebar dalam 156 desa dan kelurahan, di mana data ini masih merupakan data beberapa tahun lalu dan belum diperbarui.

"Bansos yang disalurkan pada KPM ini memiliki banyak kategori sasaran penerima, seperti ibu hamil, keluarga yang memiliki anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas dan lainnya," kata Zulfan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019