Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Lima partai politik sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu untuk diverifikasi, kata Anggota KPU Provinsi Bengkulu Okti Fitriani.

"Sudah ada lima partai politik yang mendaftar untuk verifikasi dan kami menunggu hingga 29 September," katanya di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan lima partai politik tersebut antara lain Partai Nasional Demokrat (Nasdem) PBB, Gerindra dan PKS.

Menurutnya dalam waktu 22 hari sisa waktu pendaftaran dapat dimanfaatkan pengurus partai politik untuk melengkapi persyaratan dan mendaftar ke KPU.

"Jangan sampai melewati batas waktu yang ditentukan KPU pusat yakni 29 September," tambahnya.

Ia mengatakan pendaftaran tersebut sudah diperpanjang dari semula 7 September menjadi 29 September.

Sedangkan, verifikasi faktual yang semula 4 Oktober 2012, diperpanjang pada 26 Oktober 2012
Okti mengatakan sembilan partai politik yang masuk dalam ambang batas parlemen atau parliament threshold akan tetap mengikuti verifikasi di KPU pusat maupun KPU provinsi.

Sembilan partai politik tersebut antara lain Partai Demokrat, Golkar, PAN, PDIP, Gerindra dan sejumlah parpol lainnya.

"Sama dengan parpol lain diberikan batas waktu hingga 29 September untuk mendaftar ulang dan memenuhi syarat untuk diverifikasi," katanya.

Hal yang perlu dipersiapkan partai politik terutama tentang administrasi, baik kepengurusan di setiap kabupaten/kota yang harus jelas dan terdaftar.

Selain itu faktual domisili sekretariat partai, faktual KTA partai politik dan administrasi rekening parpol.

"Kalau tidak lolos verifikasi, berarti tidak bisa ikut pemilu 2014. Itu sudah ketentuan dari pusat," ujarnya.

Tujuan verifikasi ulang itu menurutnya untuk memperjelas keberadaan partai politik yang ada di Bengkulu.

"Sekalipun dia sudah menyandang status parliament threshold tapi administrasinya tidak jelas, percuma saja," katanya.(rni)

Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012