Jakarta, (ANTARA Bengkulu) - PT Pindad Persero berencana melayangkan surat kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan, pekan depan karena Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2011 sebesar Rp700 miliar hingga kini tidak kunjung cair.
Direktur Utama Pindad Persero Adik Avianto Sudarsono mengungkapkan, PMN sebesar Rp700 miliar itu terdiri atas dana tunai (cash) Rp300 miliar dan tidak tunai (non cash). Dana tunai tersebut sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan, namun harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).
"Jadi, karena dana 'cash'-nya belum cair, maka kami surati Menteri BUMN agar dapat menggunakan dana perbankan dahulu," kata Adik pada ANTARA di Jakarta, Senin.
Ia mengakui, secara lisan Menteri BUMN sudah menyetujui perseroan untuk menggunakan fasilitas pinjaman perbankan. Namun, Menteri BUMN menginginkan Pindad mengirimkan surat resmi pengajuan pinjaman tersebut.
Nantinya, dalam surat tersebut akan dijabarkan rencana penggunaan fasilitas pinjaman tersebut. Selanjutnya, bila PMN cair maka perseroan akan melunasi pinjaman itu beserta bunga yang dibebankan kepada perseroan.
"Surat resmi ini sebagai bukti bila ada permasalahan hukum di kemudian hari. Misalnya, kami meminjam Rp100 miliar dan tertulis Rp150 miliar, nanti KPK bertanya kok bisa terjadi," tuturnya.
Menurutnya, PMN senilai Rp300 miliar yang belum cair membuat perseroan sulit untuk melakukan kontrak kerja sama bisnis. PMN tersebut hanya diperuntukkan sebagai investasi, seperti yang tercantum dalam risalah DPR dan Kementerian Keuangan.
"Padahal dalam program kerja kami, PMN senilai Rp700 miliar itu untuk restrukturisasi modal, kontrak kerja, serta Investasi. Namun, yang disetujui hanya investasi," paparnya.
Ia mengharapkan dengan cairnya PMN dapat mendongkrak kinerja perseroan sehingga menjadi sehat secara keuangan. Perseroan memproyeksikan dapat membukukan laba sepanjang tahun ini sekitar Rp80 miliar, dengan penjualan Rp2 triliun.
"Artinya, kami dapat memberikan laba yang besar kepada pemerintah," tuturnya. (ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012