Pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mengoptimalkan penerimaan pajak reklame di daerah itu.

Kabid Penerimaan dan Pengelolaan Pajak BPKD Rejang Lebong, Hari Mulyawan di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan penerimaan pajak reklame pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp250 juta.

"Rencananya setelah pemilu nanti kami akan melakukan penertiban dan sekaligus mendata reklame yang ada di wilayah Kota Curup, sehingga akan diketahui mana yang berizin dan tidak berizin," ujarnya.

Penertiban itu sendiri tambah dia, mereka lakukan bersama dengan petugas dari DPMPTSP selaku pemberi izin dan petugas Satpol-PP Kabupaten Rejang Lebong.
Penertiban yang akan mereka lakukan ini juga bertujuan untuk mengetahui potensi pajak baru sehingga bisa meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD) Kabupaten Rejang Lebong kedepannya.

Sebelumnya penerimaan pajak reklame yang berhasil mereka himpun sepanjang 2018 lalu, kata Hari Mulyawan, mencapai Rp300 juta, jumlah ini melebihi target yang ditentukan sebesar Rp250 juta.

Sementara itu, target PAD Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp99,9 miliar, jumlah ini lebih banyak dari target tahun sebelumnya sebesar Rp93 miliar.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019