Aksi belasan petani bersama para mahasiswa dan aktivis lingkungan yang mendatangi kompleks pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Teluk Sepang untuk menuntut ganti rugi tanam tumbuh akhirnya membubarkan diri setelah Humas PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) Abu Bakar menemui warga yang bertahan hingga pukul 22.00 WIB.

"Kami membubarkan diri untuk saat ini karena Abu Bakar sudah hadir meminta maaf dan besok berjanji menyelesaikan ganti rugi," kata Menteri Politik Kajian dan Strategi BEM Universitas Bengkulu, Jon Kenedi di Bengkulu, Jumat, malam.

Ia mengatakan kehadiran mahasiswa sejak pukul 18.00 WIB di  lokasi PLTU batu bara untuk mendukung perjuangan petani yang tergusur akibat proyek PLTU batu bara tersebut 

Kedatangan mahasiswa  bersama petani kata Jon untuk menagih penuntasan ganti rugi sesuai dengan hasil rapat pada pertemuan di Kantor Gubernur Bengkulu pada 27 Februari 2019.

"Kita akan terus menuntut janji Abu Bakar yang menyatakan siap menuntaskan ganti rugi, jangan jadikan rakyat ini bola pingpong," ujarnya.
 
Petani Teluk Sepang bermalam di kompleks PLTU. (Foto Antarabengkulu.com)


Sebelum mendatangi lokasi proyek, para petani telah hadir di Kantor PT Pelabuhan Indonesia II sesuai dengan rencana tindak lanjut penuntasan ganti rugi yang disepakati pada 27 Maret tersebut.

Namun jawaban yang diterima petani dari Humas PT Pelindo II, Amir menyatakan pertemuan diundur pada 12 Maret di salah satu rumah makan.

"Kami tidak akan mau bernegosiasi di rumah makan dan sesuai kesepakatan memang pertemuan di Pelindo," kata Nurjanah, petani pemilik tanam tumbuh.

Sementara Abu Bakar saat menemui warga mengatakan meminta maaf karena tidak bisa hadir saat pertemuan di Kantor Pelindo II.

"Saya meminta maaf karena siang tadi tidak bisa hadir di PT Pelindo dan memang pertemuan akan kita undur besok," ujarnya.

Ketua Kanopi Bengkulu Ali Akbar mengatakan kedatangan petani ke lokasi proyek untuk menepati hasil pertemuan di Kantor Gubernur sepekan lalu.

"Kami minta saudara Abu jangan lagi berbohong kepada petani, besok kami mau seluruh urusan ini tuntas," ucapnya.

Setelah mendapat penjelasan dari Humas PT TLB tersebut, warga dan mahasiswa sepakat meninggalkan lokasi proyek dan pertemuan penyelesaian ganti rugi dilanjutkan besok (9/3) di Kantor Polres Bengkulu.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019