Petugas penyidik Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menyebutkan pelimpahan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer dinas pendidikan daerah itu pada 2010 lalu kepada penyidik Kejaksaan Negeri setempat, Jumat pagi, tertunda.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan menjelaskan, tertundanya pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti dalam kasus tipikor tersebut karena masih ada berkas yang kurang sehingga harus dilengkapi.

"Pada pelimpahan tersangka dan barang bukti yang kita ajukan, ada sedikit barang bukti yang kekurangan, dan sesuai petunjuk Kasi Pidsus ini agar dilengkapi. Kami akan sesegera mungkin melengkapinya dan melakukan pelimpahan tahap dua," ujarnya

Berkas yang kurang itu sendiri tambah dia, terkait dengan administrasi, namun tidak berpengaruh terhadap perkara yang melibatkan tujuh orang sebagai tersangkanya itu.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Agustian mengatakan pihaknya belum bisa menerima berkas dan tersangka dalam kasus itu mengingat berkasnya masih ada kekurangan dan harus dilengkapi penyidik kepolisian.

"Setelah kami teliti tadi terdapat beberapa kekurangan, dan akan dilengkapi oleh penyidik kepolisian. Kalau ada yang kurang kami tidak mau mengambil risiko. Kebetulan tersangkanya sudah lengkap, tapi ada sedikit yang harus dilengkapi," katanya.

Untuk cepat dan tidaknya pelengkapan berkas pelimpahan tahap dua itu sendiri tambah dia, tergantung dengan penyidik kepolisian, sedangkan pihaknya hanya akan menerimanya saja sebelum dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Bengkulu.

Sebelumnya, pengadaan 21 unit komputer laboratorium bahasa Dinas Pendidikan Rejang Lebong yang dilaksanakan oleh CV Wijaya Perdana menelan anggaran Rp3,1 miliar yang bersumber dari DAK bidang pendidikan 2010 diduga bermasalah, karena menyebabkan kerugian negara hingga Rp800 juta.

Dalam pengusutan kasus yang telah memakan waktu tujuh tahun ini penyidik Polres Rejang Lebong menetapkan tujuh orang sebagai tersangkanya antara lain yakni HA, AL, AS, ZA dan YU yang merupakan panitia lelang dan AD selaku PPTK, serta Su yang saat itu menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019