Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah surat suara pemilu serentak di daerah itu yang mengalami kerusakan mencapai 491 lembar.

Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Senin malam, mengatakan proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu serentak yang mereka laksanakan sejak 14-18 Maret, dengan melibatkan 104 pekerja.

"Sampai dengan hari terakhir proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu serentak untuk Kabupaten Rejang Lebong diketahui terdapat 491 lembar surat suara yang rusak, seperti surat suaranya kabur, gradasi warna dan sobek," ujarnya.

Surat suara yang mengalami kerusakan tersebut kata dia, antara lain surat suara pemilihan DPR-RI Dapil Bengkulu sebanyak 262 lembar, kemudian surat suara pemilihan DPRD provinsi Dapil Bengkulu 4 sebanyak 67 lembar. Selanjutnya surat suara pemilihan DPD sebanyak 18 lembar, dan surat suara Pilpres sebanyak 18 lembar.

Seterusnya surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Rejang Lebong Dapil Rejang Lebong 4 sebanyak 91 lembar, surat suara Dapil Rejang Lebong 3 sebanyak 14 lembar, surat suara Rejang Lebong Dapil 2 sebanyak 8 lembar dan surat suara Rejang Lebong Dapil 1 sebanyak 13 lembar.

Ratusan surat suara yang mengalami kerusakan ini tambah dia, selanjutnya akan mereka laporkan ke KPU Provinsi Bengkulu dan selanjutnya oleh KPU Provinsi di laporkan ke KPU-RI guna dilakukan penggantian serta penambahan surat suara untuk daerah itu yang pengirimannya masih kurang.

Sebelumnya proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu serentak di Kabupaten Rejang Lebong sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2 persen surat suara cadangan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1.042.016 lembar dilaksanakan di gudang logistik setempat di Lapangan Tenis Indoor Sukawati Curup terhitung 14-18 Maret melibatkan 104 pekerja.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019