Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Wakil Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Choril Huda, secara resmi membuka pengaduan melalui pesan singkat di telepon genggamnya, semua bentuk penyimpangan pekerjaan fisik proyek pembangunan, baik itu bersumber dari dana APBD maupun APBN di daerah tersebut.

"Siapa saja boleh melapor lewat nomor telepon genggam saya, baik itu warga, organisasi masyarakat, maupun LSM," kata dia, di Mukomuko, Rabu.

Sambil memberikan nomor telepon genggam yang biasa digunakannya (081367722690), Ia mengatakan, semua bentuk laporan yang diterimanya lewat pesan singkat tersebut, akan ditindaklanjutinya dengan turun dan melihat langsung kondisi kegiatan fisik proyek sesuai dengan laporan.

"Jika nantinya ditemukan ada penyimpangan, maka kami tidak segan-segan memberikan teguran kepada kontraktor, minimal dibina agar mereka melakukan kegiatan sesuai dengan rencana anggaran biaya termasuk spesifikasi kegiatannya," ujarnya.

Ia mengatakan, dirinya sengaja membuka pengaduan agar warga di daerah itu memiliki kepedulian yang sama dengan pemerintah setempat untuk menjaga agar kegiatan pembangunan berjalan dengan baik.

Selain itu, ia menginginkan, agar di daerah itu terbentuk pola keterlibatan terpadu, karena semakin maju pemerintah seharusnya tugasnya berkurang, sehingga masyarakat yang mengawasi.

"Karena uang yang digunakan untuk pembangunan itu uang rakyat jadi sudah seharusnya rakyat juga ikut peduli mengawasi, agar semua kegiatan pembangunan tersebut sesuai aturan," ujarnya lagi.

Ia menambahkan, kegiatan itu juga merupakan salah satu bentuk demokratisasi di mulai dari kegiatan pengawasan, memelihara, dan menjaga pembangunan itu sehingga bisa bertahan lebih lama.

"Itu namanya demokratisasi, tidak hanya saat pemilihan kepala daerah saja, tetapi juga menjaga yang menjadi hak masyarakat itu bisa mereka manfaatkan dengan baik," ujarnya menerangkan.(ant)

Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012