Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja setempat hingga kini belum menerbitkan izin usaha waralaba seperti Alfamart dan Indomart di daerah ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko Edi Kasman dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu, menyatakan instansinya sampai sekarang belum menerbitkan izin usaha Alfamart dan Indomart di daerah ini.

Terkait dengan perizinan usaha tersebut, ia menyatakan, instansinya akan membahasnya dengan seksama dengan semua organisasi perangkat daerah agar izinnya mengacu pada aturan dan regulasi yang berlaku. 

Instansinya dengan instansi terkait lainnya tersebut akan membahasnya guna memastikan dampak positif dan negatif dengan penerbitan izin usaha Alfamart dan Indomart di daerah ini.

Kendati demikian, instansinya, menyambut positif rencana pendirian usaha waralaba seperti Alfamart dan Indomart di daerah ini, sebagai bentuk kemajuan ekonomi di daerah ini.

Ia menilai kehadiran waralaba di daerah ini menunjukkan nilai positif investasi dan ekonomi di daerah ini.

Menurutnya, perusahaan waralaba seperti Alfamart ini sebelum mempunyai wacana mendirikan usahanya di Mukomuko pasti mereka telah punya kajian terkait ekonomi masyarakat setempat.

“Tentunya dari sisi pergerakan pertumbuhan ekonomi yang sehat di Mukomuko ini perlu kita sukuri,” ujarnya.

Ia menyatakan, belum lagi selesai instansinya melakukan kajian perizinan terhadap Alfamart di daerah ini, kini instansinya didatangi oleh perusahaan waralaba lainnya, yakni Indomart.

Ia menyatakan, pihaknya mengapresiasi perusahaan yang punya niat baik berinvestasi di daerah ini dan ini bisa menjadi motivasi bagi Minimarket dan warung-warung yang ada di Mukomuko untuk lebih meningkatkan mutu pelayanannya untuk menarik pembeli.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019