Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Choirul Huda, Sabtu, membagikan surat ketetapan (SK) pengangkatan sebanyak 242 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) pemerintah setempat di balai daerah ini.

Sekretaris Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Edy Suntono dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu, menyatakan bupati setempat yang membagikan SK pengangkatan sebanyak 242 orang CPNS di balai daerah setempat.

Sebanyak 250 formasi CPNS pemerintah setempat tahun 2018, tetapi hanya sebanyak 242 formasi CPNS yang terisi. Sedangkan delapan formasi kosong karena tidak ada yang melamar.

Ia meminta, sebanyak 242 orang CPNS di lingkungan pemerintah setempat untuk tidak melakukan perbuatan tercela, jangan mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya atau korupsi.

Selain itu, ia meminta, CPNS di lingkungan pemerintah setempat untuk tidak menggadaikan surat tersebut untuk mendapatkan pinjaman dana di bank daerah ini.

“Selama ini menjadi CPNS mereka ini rawan dan dalam tahap uji coba kalau melanggar sedikit bisa terkena sanksi pemberhentian sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil,” ujarnya.

Ia menyatakan, CPNS merupakan masa uji coba yang akan berlangsung selama satu tahun, sebelum dia diangkat menjadi pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah setempat.

Sehingga orang yang masih berstatus sebagai CPNS masih rawan terkena hukum atau sanksi pemeberhentian apabila yang bersangkutan melanggar aturan tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Selain itu seorang CPNS juga harus tahu berapa besar gajinya dan berapa lagi sisa gajinya apabila SK CPNS digadaikan atau dijadikan anggunan untuk mendapatkan pinjaman di bank.

“CPNS harus tahu tahu kalau gaji tidak besar, kalau dia mau gaji besar jangan jadi PNS,:” ujarnya. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019