Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan proses verifikasi dan validasi (verval) Basis Data Terpadu (BDT) penerima bantuan sosial di daerah itu dilakukan secara bertahap.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Effendi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan proses Verval penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di daerah itu dilaksanakan sejak akhir 2018 lalu sampai saat ini masih berjalan.

"Saat ini tim Verval masih melakukan pengumpulan data di lapangan, di mana proses ini akan dilakukan dalam dua tahapan sehingga nantinya data BDT ini benar-benar akurat," ujarnya.

Kalangan warga tidak mampu atau keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima program BPNT pada 2018 lalu, kata dia, sebanyak 18.455 KPM yang tersebar dalam 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan.

Jumlah penerima BPNT itu sendiri, sudah berkurang dari data BDT yang dikeluarkan pada 2011 lalu dalam program penyaluran bantuan beras Rastra dengan jumlah penerima sebanyak 21.465 KPM menjadi 19.805 KPM dan terakhir menjadi 18.455 KPM.

"Jumlahnya berkurang setelah petugas melakukan Verval sebelum menggulirkan BPNT pada 2018 lalu, dan Verval yang dilakukan petugas pada saat ini juga kami perkirakan akan mengurangi jumlah KPM yang dinilai tidak layak lagi menerimanya," tambah dia.

Penurunan jumlah BDT dalam pelaksanaan Verval itu kata Zulfan, karena petugas di lapangan menerima data warga yang sudah meninggal dunia, pindah domisili serta perubahan status warga yang dinilai tidak layak namun masuk dalam BDT.

"Kalangan warga yang dicoret dari BDT ini nantinya akan diusulkan untuk diganti dengan warga yang layak menerima bantuan, namun tidak masuk dalam BDT, sedangkan untuk pengumuman data hasil Verivali ini akan kami umumkan pada Mei mendatang," kata Zulfan Effendi.*



 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019