Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan daerah ini tahun 2019 mendapatkan jatah peremajaan atau “replanting” tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berumur tua di  lahan seluas 2.500 hektare dari pemerintah pusat.
 

“Tahun 2019 Mukomuko dapat jatah peremajaan tanaman sawit seluas 2.500 hektare dari pemerintah pusat,” kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Heri Siagian di Mukomuko, Selasa.

Ia menyatakan, jatah peremajaan tanaman kelapa sawit yang tidak produktif  di lahan seluas 2.500 hektare milik petani setempat pada tahun ini lebih luas dibandingkan tahun 2018 seluas 562 hektare.

Pemerintah setempat melalui Dinas Pertanian saat ini sedang mengumpulkan data  calon petani dan calon lokasi (CPCL) lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan mendapatkan bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif dari pemerintah pusat.

Selain itu, instansi ini juga melakukan sosialisasi terkait bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit dari pemerintah pusat kepada seluruh petani kebun kelapa sawit di daerah ini.

“Kami mensosialisasikan petunjuk teknis tentang program peremajaan tanaman kelapa sawit sekaligus meminta petani untuk mengumpulkan data lahan perkebunan yang tidak produktif,” ujarnya.

Instansi ini memiliki waktu yang cukup panjang untuk mendapatkan data lahan perkebunan kelapa sawit milik petani untuk diusulkan mendapatkan bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit.

Dinas Pertanian setempat baru melakukan evaluasi petani dan lahan perkebunan kelapa sawit untuk diusulkan mendapatkan bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit pada bulan Desember tahun ini.

Selanjutnya realisasi bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif dari pemerintah pusat tahun ini kemungkinan tahun depan.

Terkait dengan realisasi penyaluran dana bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit tahun 2018 di daerah ini, ia mengatakan, menunggu giliran penyaluran dari pemerintah pusat melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

Ia menyatakan, instansinya terlambat mengusulkan penyaluran dana peremajaan tanaman kelapa sawit di lahan seluas 562 hektare milik petani setempat pada bulan Desember 2018.

“Daerah lain ada yang mengusulkan penyaluran dana peremajaan tanaman kelapa sawit sebelum bulan Desember tahun 2018 sehingga daerah  lain terlebih dahulu yang menerima penyaluran dana peremajaan tanaman kelapa sawit,” ujarnya pula.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019