Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk pembangunan infrastruktur perkebunan seperti akses jalan kebun kelapa sawit warga.
Bupati Mukomuko, Sapuan di Mukomuko, Minggu, mengatakan meskipun penggunaan DBH Sawit bebas, namun daerah ini akan fokus pembangunan infrastruktur perkebunan terutama akses jalan kebun sawit warga.
"Paling tidak fokus infrastruktur pembangunan akses jalan kebun warga karena," ujarnya.
Ia mengatakan, sekarang ini alokasi DBH sawit untuk Kabupaten Mukomuko masih dalam proses formulasi di pemerintah pusat melalui kementerian keuangan.
"Insha Allah Mukomuko menerima penyaluran DBH Sawit dari pemerintah pusat, dan direncanakan tahun 2023. Sekarang DBH Sawit masih proses formulasi di Kementerian Keuangan," ujarnya pula.
Terkait dengan besaran DBH Sawit yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko, ia mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat yang sedang melakukan proses formulasi dana tersebut.
Ia mengatakan, kalau dari kriteria yang ada, idealnya kabupaten yang berada sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu mendapatkan DBH Sawit lebih besar dibandingkan kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.
Ia menambahkan, kenapa Kabupaten Mukomuko mendapatkan DBH sawit lebih besar berdasarkan beberapa kriteria yang ada dan Kabupaten Mukomuko memenuhi hampir semua parameter kriteria.
Ia menyebutkan, Kabupaten Mukomuko merupakan daerah sumber kebun, daerah penghasil minyak mentah kelapa sawit atau CPO, dan berada di perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Barat.
"Dari empat kriteria daerah yang menerima DBH Sawit dari pemerintah pusat, Mukomuko hampir seluruhnya memiliki kriteria tersebut," ujarnya pula.
Selain itu, ia menyebutkan, produksi CPO di daerah ini sebanyak 48 ribu ton per bulan dan cangkang kelapa sawit sebanyak 200 ribu ton per tahun.