Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil menangkap dua orang tersangka terduga pelaku kasus sodomi sejumlah pelajar tingkat SMP di wilayah itu.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan didampingi Kanit PPA Aipda Desi Oktavianti di halaman Mapolres Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan kedua tersangka ini ialah FE alias Cica (36) dan As alias Anri (45) keduanya warga Desa Kota Agung, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, yang membuka usaha salon kecantikan di Kota Curup.

"Kedua tersangka ini diamankan atas tiga laporan dari orang tua pelajar yang anaknya menjadi korban sodomi. Kedua tersangka yang membuka usaha salon kecantikan di Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup ini ditangkap petugas pada hari Jumat pagi 29 Maret di dua tempat yang berbeda," kata Jery.

Sedangkan untuk para korbannya, tambah dia, semuanya adalah anak-anak usia sekolah tingkat SMP, di mana dari pemeriksaan petugas penyidik korbannya yang sudah diketahui berjumlah tiga orang, namun tidak menutup kemungkinan jumlah korbannya akan bertambah.

Modus yang dilakukan kedua waria yang sudah melakukan perbuatan tidak senonoh dalam sebulan belakangan tersebut ialah dengan mengiming-imingi calon korbannya sejumlah uang, ditawari salon gratis dan kemungkinan korbannya ini disodomi dalam kondisi mabuk lem sintetis.

Kedua tersangka ini dijerat petugas melakukan pelanggaran Undang Undang Perlindungan Anak, pasal 82 junto pasal 76 E ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kalangan pelajar yang menjadi korban sodomi itu sendiri, selanjutnya akan mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial di daerah itu dalam rangka menghilangkan trauma yang mereka alami.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan As alias Anri salah seorang tersangka yang sudah memiliki istri dan dua anak ini, jika perbuatan itu sudah mereka lakukan terhadap lima orang anak. Selain itu pelajar yang menjadi korbannya itu juga datang sendiri.

"Sekitar lima orang, mereka itu datang sendiri ke salon dan meminta gituan," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah anak SMPN 5 Rejang Lebong diketahui menjadi korban sodomi yang diduga dilakukan dua waria pekerja salon tidak jauh dari sekolah mereka. Kalangan pelajar ini disodomi setelah disuruh menghisap lem sintetis, dan setelah disodomi diberi uang Rp10.000 serta gunting rambut gratis.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019