Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum setempat atas pengungkapan kasus dugaan sodomi pelajar di daerah itu.
"Kita berikan apresiasi kepada petugas kepolisian Rejang Lebong yang berhasil mengungkap kasus ini. Kita harapkan kasus ini tidak terulang kembali," kata Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Noprianto usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Rejang Lebong, Senin.
Adanya kasus dugaan sodomi yang menimpa sejumlah pelajar tingkat SMP di Rejang Lebong yang dilakukan oleh waria pekerja salon, tambah dia, membuat dirinya prihatin dan meminta masyarakat untuk pro aktif menyampaikannya jauh-jauh hari kepada pihaknya sehingga kejadian serupa bisa ditangkal.
"Kami juga meminta pihak sekolah meningkatkan pemantauan kepada para siswanya, jika ada yang tidak masuk sekolah harus dicari tahu apa penyebabnya. Selain itu sekolah juga harus membuat pemberitahuan kepada orangtua yang anaknya membolos sehingga mereka tahu," ujarnya.
Pihaknya sendiri akan terus memantau perkembangan sejumlah pelajar yang diduga menjadi korbannya agar tidak berdampak pada psikologis masing-masing sehingga bisa dipulihkan kembali, agar pelajar yang menjadi korbannya bisa kembali fokus guna meneruskan pendidikannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Jery Antonius Nainggolan mengatakan, sejauh ini pelajar yang menjadi korban yang dilakukan dua tersangka yakni FE alias Cica (36) dan As alias Anri (45) keduanya warga Desa Kota Agung, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, yang membuka usaha salon kecantikan di Kota Curup, yang diamankan Jumat (29/3) lalu masih tiga orang.
"Untuk sementara ini masih tiga orang korbanya, namun tidak menutup kemungkinan masih korban lainnya yang belum melapor, saat ini kasusnya masih dalam pengembangan petugas," ujarnya singkat.
Sebelumnya, sejumlah anak SMPN 5 Rejang Lebong diketahui menjadi korban sodomi yang diduga dilakukan dua waria pekerja salon tidak jauh dari sekolah mereka. Kalangan pelajar ini disodomi setelah disuruh menghisap lem sintetis, dan setelah disodomi diberi uang Rp10.000 serta layanan gunting rambut gratis.
Disdikbud apresiasi pengungkapan kasus dugaan sodomi pelajar di Rejang Lebong
Senin, 1 April 2019 20:18 WIB 1514