Lubuklinggau, (ANTARA Bengkulu) - Pegadaian Syariah cabang Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatra Selatan, yang dibuka dua tahun lalu mulai diminati kalangan masyarakat setempat mengingat sistem transaksinya berdasarkan syariat Islam.

"Konsumen mulai tertarik dengan Pegadaian Syariah, sehingga perkembangannya pertahun mengalami peningkatan 30 persen. Sistem yang diterapkan Pegadaian Syariah berupa bagi hasil, sehingga prinsip ini bisa memberikan keuntungan kepada konsumen," kata kepala cabang Perum Pegadaian Syariah Kota Lubuklinggau, Kisworo Supiyatin.

Pegadaian Syariah di daerah tersebut didirikan pada 2009 dan pertumbuhannya mengalami kemajuan signifikan yang dapat dilihat dari penyaluran pinjaman kepada kalangan masyarakat Kota Lubuklinggau dan juga konsumen dari Kabupaten Musi Rawas hingga akhir 2011 mencapai Rp5,5 miliar.

Sedangkan untuk tahun ini pihaknya menargetkan penyaluran kredit sebesar Rp1,55 miliar sesuai dengan saldo batas atas yang mereka miliki dan pada tahun selanjutnya akan ditingkatkan kembali hingga mencapai Rp5,5 miliar.

Konsumen yang datang ke Pegadaian Syariah ini berasal dari kalangan pelaku usaha kecil dan menengah, kalangan PNS, petani, dan dari berbagai profesi lainnya. Mereka datang untuk meminjam dana guna keperluan usaha maupun keperluan lainnya dengan agunan berupa perhiasan berharga dan barang-barang elektronik.

"Sejauh ini Pegadaian Syariah Lubuklinggau baru menerima barang gadaian berupa perhiasan emas dan barang-barang elektronik, sedangkan untuk kendaraan bermotor belum bisa karena masih terbatas gudang penyimpanan," katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat Kota Lubuklingga dan Kabupaten Musi Rawas, yang membutuhkan dana pinjaman cepat dengan sistem transaksi syariah, dapat menghubungi pihaknya dengan membawa barang yang akan digadaikan, surat-menyurat pembelian serta kartu tanda penduduk yang masih berlaku. (ANT)

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012