Rektor Universitas Bengkulu (Unib) Ridwan Nurazi menyayangkan kasus salah satu dosen BI (40) yang tersandung kasus narkoba. 

"Dia ini sebenarnya dosen yang kita harapkan menjadi kader kedepannya," kata Rektor Unib Ridwan Nurazi di Bengkulu, Senin. 

Ia mengatakan bahwa BI juga merupakan sekretaris Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Bengkulu. 

Ia menyebutkan bahwa terkait kepegawaian BI di Universitas Bengkulu akan didiskusikan terlebih dahulu ke Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Sebelumnya BI ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu pada 29 Maret akibat ketahuan melakukan transaksi jual-beli barang haram. 

BI diketahui telah menjadi dosen di Universitas Bengkulu selama sepuluh tahun dan telah dua kali tersandung kasus narkoba.

Pihak kampus baru mengetahui bahwa BI telah kedua kali ditangkap oleh pihak berwajib dalam kasus yang sama yaitu narkoba dan pihaknya akan melakukan tindakan apabila BI telah disidang.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019